Hukum Husnuzan

Hukum Husnuzan

     Hukum husnuzan terbagi atas dua yaitu :

1.Husnuzan terhadap Allah dan Rasulnya
   Adapun hukum dari husnuzan terhadapa Allah dan Rasulnya adalah hukumnya wajib. Artinya setiap muslim dan muslimat wajib memiliki husnuzan (prasangka baik) kepada Allah dan Rasulnya dengan cara :

  1. Meyakini dengan sepenuh hati bahwa semua perintah Allah dan Rasulnya (perintah agama) adalah untuk kebaikan manusia itu sendiri
  2. Meyakini dengan sepenuh hati bahwa semua yang dilarang oleh agama pasti berakibat buruk jika dilanggar
  3. Meyakini bahwa apapun cobaan yang diberikan Allah kepada manusia ada hikmahnya dan manusia harus ikhlas menerima, karena disaat manusia diberikan cobaan itu artinya Allah masih memperhatikan kita.
2.Husnuzan kepada sesama manusia
   Adapun husnuzan kepada sesama manusia hukumnya adalah mubah atau jaiz (boleh dilakukan). Husnuzan kepada sesama manusia berarti menaruh kepercayaan atau mengira bahwa dia telah berbuat suatu kebaikan, dan menaruh kepercayaan terhadapa orang lain serta selalu mengembangkan sikap baik dalam lingkungan, baik dalam lingkungan keluarga sendiri maupun dalam lingkungan dimana kita berada dan sekitarnya sehingga terjalin hidup yang nyaman. Oleh sebab itu, husnuzan berdampak positif, baik kepada pelakunya maupun pihak lain. Sebaliknya suuzan berarti menaruh kecurigaan yang tidak baik terhadap pihak lain, sehingga suuzan kepada siapapun hukumnya haram.

Kewajiban Bersikap hati-hati Terhadap Zan (Prasangka)

    Islam mendidik umatnya agar selalu bersikap hati-hati terhadap sikap zan, karena dalam Al-Qur'an Allah swt memperingatkan kepada hambanya untuk menjauhinya sebagaimana firman-Nya sebagai berikut :
Arinya :
   "Wahai orang yang beriman!jauhilah banyak dari prasangka, sesungguhnya sebagian prasangka itu dosa" (QS.Al-hujurat ayat 12)
يَا أَيُّهَا الَّذِينَ آمَنُوا اجْتَنِبُوا كَثِيرًا مِّنَ الظَّنِّ إِنَّ بَعْضَ الظَّنِّ إِثْمٌ وَلَا تَجَسَّسُوا وَلَا يَغْتَب بَّعْضُكُم بَعْضًا أَيُحِبُّ أَحَدُكُمْ أَن يَأْكُلَ لَحْمَ أَخِيهِ مَيْتًا فَكَرِهْتُمُوهُ وَاتَّقُوا اللَّهَ إِنَّ اللَّهَ تَوَّابٌ رَّحِيمٌ 
Arinya :
   "Wahai orang yang beriman!jauhilah banyak dari prasangka, sesungguhnya sebagian prasangka itu dosa.Dan janganlah mengunjing satu sama lain. Adakah seorang diantara kamu yang suka memakan daging saudaranya yang sudah mati? Maka tentulah kamu merasa jijik kepadanya.Dan bertaqwalah kepada Allah. Sesungguhnya Allah Maha Penerima Taubat lagi Maha Penyayang. (QS.Al-hujurat ayat 12)

Komentar

Postingan populer dari blog ini

Pengertian Al-Matin (Menjadikan Pribadi yang Tangguh) | Asmaul Husna

Pengertian Ijma' Menurut Bahasa dan Istilah

Pengertian Al-Mukmin (Menjadikan Pribadi yang Jujur) | Asmaul Husna