Pengertian dan Macam-macam Riba

Pengertian dan Macam-macam Riba

 
Pengertian Riba menurut Imam Sarakhsi adalah tambahan yang diisyaratkan dalam transaksi bisnis tanpa adanya iwadh (atau padanan) yang dibenarkan syariah atas penambahan tersebut.
 
Menurut Qatadah, Pengertian Riba Jahiliya ialah seseorang yang menjual barangnya secara tempo hingga waktu tertentu. Namun jika telah datang saat pembayaran dan si pembeli tidak mampu untuk membayar, maka orang tersebut memberikan bayaran tambahan atas penangguhan.
 
Pengertian Riba Menurut Imam Ahmad bin Hanbal,  Ketika beliau ditanya tentang riba, maka beliau menjawab, Sesungguhnya riba itu ialah seseorang memiliki utang maka dikatakan kepadanya apakah akan melunasi atau membayar lebih. Jika ia tidak mampu melunasi, maka ia harus menambah dana (dalam bentuk bunga pinjam) atas penambahan waktu yang diberikan.
 
Zaid bin Aslam mengatakan yang dimaksud dengan Riba Jahiliah yang berimplikasi pelipatgandaan sejalan dengan waktu merupakan seseorang yang memiliki piutang atas mitranya. Maka pada saat jatuh tempo, ia berkata, “Bayarlah saat ini atau nanti kau akan menambahnya”.
 
Pengertian Riba secara bahasa adalah ziyadah (tambahan). Secara linguistik, Pengertian Riba ialah membesar dan tumbuh. Adapun menurut istilah teknis, pengertian Riba yaitu pengambilan tambahan dari harta pokok atau modal secara batil.
 
Pengertian Riba menurut Bahasa merupakan tambahan, namun yang dimaksud riba dalam Alquran yaitu setiap penambahan yang diambil tanpa adanya satu transaksi pengganti atau penyeimbang yang dibenarkan syariah.
 
Ada beberapa pendapat dalam menjelaskan tentang riba, namun secara umum terdapat benang merah yang menegaskan bahwa Pengertian Riba adalah pengambilan tambahan, baik dalam transaksi jual beli maupun pinjam-meminjam secara batil atau bertentangan dengan prinsip muamalah dalam islam.

Komentar

Postingan populer dari blog ini

Pengertian Al-Matin (Menjadikan Pribadi yang Tangguh) | Asmaul Husna

Pengertian Ijma' Menurut Bahasa dan Istilah

Pengertian Al-Mukmin (Menjadikan Pribadi yang Jujur) | Asmaul Husna