Pengertian dan Macam-macam Riba
Pengertian dan Macam-macam Riba
Menurut Qatadah, Pengertian Riba Jahiliya
ialah seseorang yang menjual barangnya secara tempo hingga waktu
tertentu. Namun jika telah datang saat pembayaran dan si pembeli tidak
mampu untuk membayar, maka orang tersebut memberikan bayaran tambahan
atas penangguhan.
Pengertian Riba Menurut Imam Ahmad bin Hanbal,
Ketika beliau ditanya tentang riba, maka beliau menjawab, Sesungguhnya
riba itu ialah seseorang memiliki utang maka dikatakan kepadanya apakah
akan melunasi atau membayar lebih. Jika ia tidak mampu melunasi, maka
ia harus menambah dana (dalam bentuk bunga pinjam) atas penambahan waktu
yang diberikan.
Zaid bin Aslam
mengatakan yang dimaksud dengan Riba Jahiliah yang berimplikasi
pelipatgandaan sejalan dengan waktu merupakan seseorang yang memiliki
piutang atas mitranya. Maka pada saat jatuh tempo, ia berkata, “Bayarlah
saat ini atau nanti kau akan menambahnya”.
Pengertian Riba secara bahasa adalah ziyadah
(tambahan). Secara linguistik, Pengertian Riba ialah membesar dan
tumbuh. Adapun menurut istilah teknis, pengertian Riba yaitu pengambilan
tambahan dari harta pokok atau modal secara batil.
Pengertian Riba menurut Bahasa merupakan
tambahan, namun yang dimaksud riba dalam Alquran yaitu setiap
penambahan yang diambil tanpa adanya satu transaksi pengganti atau
penyeimbang yang dibenarkan syariah.
Ada
beberapa pendapat dalam menjelaskan tentang riba, namun secara umum
terdapat benang merah yang menegaskan bahwa Pengertian Riba adalah
pengambilan tambahan, baik dalam transaksi jual beli maupun
pinjam-meminjam secara batil atau bertentangan dengan prinsip muamalah
dalam islam.
Komentar
Posting Komentar