Jumlah Raka’at dan Tata Cara Shalat Tarawih
Jumlah Raka’at dan Tata Cara Shalat Tarawih |
Adapun Tata Cara Shalat Tarawih, yaitu :
1. Shalat Tarawih dapat dikerjakan secara jama’ah maupun munfarid (sendiri-sendiri). Menurut jumhur ulama, mengerjakan shalat tarawih secara berjama’ah adalah lebih utama.
2.
Shalat tarawih dapat dikerjakan sebanyak 11 raka’at, dengan 8 raka’at
shalat tarawih, dan 3 raka’at shalat witir. Hal ini berdasarkan pada
hadits yang diriwayatkan oleh Aisyah ra : “Rasulullah SAW, tidak
penah menambah shalat sunnahnya pada waktu malam, baik itu ketika bulan
Ramadhan maupun lainnya, lebih dari sebelas raka’at” (HR. Jama’ah selain Tirmidzi).
Shalat tarawih dapat juga dikerjakan sebanyak 20 raka’at seperti yang
dilakukan pada masa pemerintahan Umar Bin Khattab, Utsman bin Affan dan
Ali bin Abi Thalib.
3.
Diperbolehkan membaca surah atau ayat apa pun di dalam alquran setelah
membaca alfatihah pada shalat tarawih, boleh surah-surah yang pendek
maupun surah-surah yang panjang. Beberapa ulama menyatakan bahwa lebih
utama jika memanjangkan bacaan surah pada saat shalat tarawih.
Dalam sebuah hadits yang diriwayatkan oleh ‘Aisyah ra dikatakan bahwa : “Rasulullah
tidak menambah (melebihkan) bilangan shalat malam di dalam bulan
Ramadhan yang satu dengan yang lainnya, kecuali sebelas raka’at. Beliau
mengerjakan shalat empat raka’at (yang pertama). Maka janganlah engkau
tanyakan mengenai bagus dan panjangnya shalat itu (cukup lama dan
sempurna atau khusyu). Lalu beliau kerjakan empat raka’at lagi, maka
janganlah engkau tanyakan mengenai bagus dan pangjangnya shalat itu.
Setelah itu, beliau kerjakan tiga raka’at. Lalu aku bertanya : “Ya
Rasulullah, apakah engkau tidur sebelum engkau Shalat Witir ?”. Nabi SAW
menjawab : “Ya, ‘Aisyah, sesungguhnya dua mataku tertidur tetapi hatiku
tidak tidur” (HR. Bukhari dan Muslim).
Begitulah
sifat shalat Nabi SAW, jika melakukan Shalat tarawih pada bulan
Ramadhan yang sebelas raka’at itu, dengan lama berdirinya, lama rukunya
dan lama sujudnya, hal ini diperjelas dengan hadits-hadits lainnya Ibnu
Mas’ud menuturkan : “Pada suatu malam aku shalat tarawih bersama
Nabi SAW. Karena terlalu lama berdirinya, maka timbullah niat yang tidak
baik dariku. Saat ditanya : “Apakah niat itu ?”. Kujawab : “Aku berniat
akan duduk meninggalkan (tidak mengikuti) Rasulullah” (HR. Bukhari dan Muslim).
Selanjutnya ‘Aisyah
menceritakan bahwa Rasulullah SAW biasa shalat malam (Shalat Tarawih
ditambah dengan Shalat witir) sebelas raka’at, di mana satu kali sujud
(lamanya) sama dengan orang membaca lima puluh ayat alquran. Sebelum itu
beliau tidak akan mengangkat kepalanya. Setelah itu, beliau shalat dua
raka’at sebelum fajar. Lalu, beliau berbaring pada pinggang kanannya,
sampai datang mu’adzdzin memberitahukan akan iqamah untuk shalat (yakni
shalat subuh)” (HR. Bukhari).
Selanjutnya
di dalam satu riwayat dikatakan bahwa pada zaman Khalifah Umar bin
Khattab, kaum Muslimin melakukan shalat tarawih di malam bulan Ramadhan
sebanyak 20 raka’at dengan 10 kali salam ditambah dengan 3 raka’at
shalat witir, sebagaimana diterangkan oleh seorang sahabat sebagai
berikut : “Pernah mereka (para sahabat) mendirikan ibadah (Shalat Tarawih) pada bulan Ramadhan di masa Umar bin Khattab dengan 20 raka’at” (HR. Baihaqi). Yazid bin Ruman juga berkata : “Pernah orang-orang (kaum Muslimin) mendirikan ibadah di bulan Ramadhan di masa Umar bin Khattab dengan 20 raka’at” (HR. Malik Dalam Al Mu-waththa).
Adapun
Umar bin Khattab menambah raka’at Shalat Tarawih menjadi 20 raka’at,
dengan memendekkan bacaan Alquran, tasbih dan doa-doanya, sehingga tidak
terlalu lama berdiri di dalam shalat tarawih itu. Perubahan yang
dilakukan tersebut guna untuk menyesuaikan kondisi kemampuan jama’ah
saat itu, yang tidak kuat berdiri lama di dalam shalat tarawih. Umar bin
Khattab mengetahui bahwa Allah SWT memberikan beban kepada hamba-NYa
disesuaikan dengan kemampuan yang dimiliki si hamba itu, seperti
tersebut di dalam Firman Allah SWT dalam Surah Al Baqarah ayat 286 : “Allah tidak membebani seseorang, melainkan sekedar yang disanggupi orang tersebut“. Juga di dalam Surah Al Baqarah ayat 285, dijelaskan bahwa : “Allah SWT menghendaki kemudahan bagimu dan tidak menghendaki yang kesukaran“.
Pada suatu kesempatan, ‘Aisyah menyatakan bahwa Rasulullah SAW pernah bersabda : “Ambillah
sebanyak-banyak amalan yang kamu mampu. Demi Allah, Allah tidak akan
memutuskan pahala-Nya sampai kamu merasa puas di dalam beribadah” (HR. Bukhari).
Berdasarkan
pada riwayat di atas para ulama yang menyetujui jumlah raka’at tersebut
mengatakan bahwa jika Nabi Muhammad SAW melaksanakan 11 raka’at,
tidaklah berarti tidak boleh ditambah raka’atnya, karena Nabi SAW
sendiri menganjurkan untuk memperbanyak amalan di bulan Ramadhan, dan
salah satu amalan bulan Ramadhan adalah Shalat Tarawih. Oleh sebab itu
tidak ada salahnya menambah raka’at shalat Tarawih menjadi 20 raka’at
ditambah dengan Shalat Witir 3 raka’at, sehingga menjadi 23 raka’at.
Seperti
Umar bin Khattab, Ali bin Abi Thalib juga melaksanakan shalat tarawih
dengan 20 raka’at dan shalat witir 3 raka’at. Di antara ulama yang
berpendapat bahwa raka’at shalat Tarawih itu 20 raka’at adalah ke empat
imam yaitu Imam Malik, Imam Abu Hanifa atau Imam Hanafi, Imam Syafi’i
dan Imam bin Hanbal atau Imam Hanbali. Hal ini juga diikuti oleh Imam
Ats-Tsauri, akan tetapi Imam Malik di dalam Al Mudawwanah Al Kubra (yang
berisi berbagai pandangan Imam Malik mengenai masalah-masalah fiqih)
lebih cenderung memilih jumlah raka’at shalat tarawih sebanyak 36
raka’at, sebagaimana diamalkan penduduk Madinah. Ulama-ulama dari
Madzhab Maliki menganggap jumlah raka’at shalat tarawih ini tidak ada
batasnya. Artinya, boleh diamalkan di dalam jumlah 8, 20 atau 36
raka’at. Kemudian ada juga riwayat lain dari Imam At Tirmdzi yang
mengatakan bahwa sebagian ulama ada yang membolehkan sampai sebanyak 41
raka’at, termasuk shalat witir.
Permasalah jumlah raka’at Shalat Tarawih
ini termasuk permasalahan khilafiah (perbedaan pendapat di dalam
menentukan hukum), maka di negara-negara Islam didapati kaum Muslimin
yang mengerjakan shalat tarawih sebanyak 8 rakaat, dan ada juga 20
raka’at. Demikianlah dinamika pelaksanaan shalat tarawih pada bulan
Ramadhan sejak zaman Nabi SAW sampai dengan penetapan fatwa-fatwa oleh
para Imam Mujtahidin.
Untuk
lebih mendapatkan keyakinan kepada kita, di dalam pengambilan jumlah
raka’at Shalat Tarawih, boleh atau tidak mengikuti seperti yang
dicontohnya oleh sahabat Umar bin Khattab ?. Maka dapat pahami dengan
sabda Rasulullah SAW : “Maka berpeganglah kamu dengan sunnahku dan
sunnah khulafaur rasyidin, serta (para ulama) yang mendapat hidayah
sesudah matiku. Lalu gigitlah kuat-kuat dengan gigi gerahammu
(berpeganglah kuat-kuat kepadanya)” (HR. Abu Daud dan Tirmidzi).
Rasulullah SAW bersabda lagi : “Jika
salah seorang di antaramu shalat (mengimami) orang banyak, hendakah
memperpendek (shalatnya). Sebab, sesungguhnya di kalangan mereka ada
yang lemah, yang sakit, dan yang lanjut usia. Akan tetapi jika shalat
sendirian, panjangkanlah (Shalatnya) dengan sesukanya” (HR. Jama’ah).
Begitu juga Anas bin Malik berkata bahwa Rasulullah SAW pernah bersabda : “Sesungguhnya
aku akan menunaikan shalat dan aku ingin memanjangkannya, tiba-tiba aku
mendengar tangisan anak kecil, lalu aku mempercepat shalatku, karena
aku mengetahui si ibu sangat kasih (iba) terhadap tangis anaknya itu” (HR. Jama’ah, kecuali Abu Daud dan Nasa’i).
Dari
hadits di atas ini, lalu dapat dihubungkan dengan hadits-hadits yang
lain, kita dapat menarik pelajaran bahwa mengikuti sahabat Nabi SAW yang
mendapat petunjuk, seperti Umar bin Khattab merupakan perintah Nabi
SAW. Umar bin Khattab memperbanyak jumlah raka’at shalat tarah dengan
memperpendek bacaan, tasbih dan dzikir, sehingga tidak lama waktu untuk
berdiri di dalam shalat, hal ini dilakukan mengingat kemampuan jama’ah
saat itu tidak kuat lagi berdiri lama di dalam shalat tarawih. Dalam hal
memperpendek waktu berdiri di dalam shalat ini, didukung oleh hadits di
atas, di mana Nabi berpesan kepada orang yang menjadi imam agar
mempercepat shalatnya karena kemampuan jama’ah itu beragam, yaitu ada
yang memiliki keperluan, ada yang sudah tua, ada yang memiliki anak
kecil dan lain sebagainya.
Komentar
Posting Komentar