Cara mensucikan/membersihkan najis
Cara mensucikan/membersihkan najis
- Cara mensucikan najis mugholadoh: Najis mughallazah bisa suci dengan tujuh basuhan air setelah menghilangkan ‘ain (zat) dari najis tersebut. Salah satu tujuh basuhan tersebut harus dicampur dengan debu (tanah).
- Cara mensucikan najis mukhaffafah: Dengan menghilangkan zat dari najis tersebut dan mencipratkan air pada tempat yang terkena najis sampai merata.
- Cara mensucikan najis mutawasitah: Najis mutawasitah dibagi menjadi dua, yaitu: Najis ainiyah dan najis hukmiyah. Najis ainiyah adalah sesuatu (najis) yang dapat dilihat oleh mata.najis ainiyah mempunyai warna, bau dan rasa. Adapun cara mensucikan najis ainiyah
ialah dengan menghilangkan warna, bau dan rasanya terlebih dahulu
sebelum disiram dengan air yang suci mensucikan. Namun, apabila salah
satu dari warna atau baunya susah untuk dihilangkan, maka tidak wajib
menghilangkannya.
Adapun najis hukmiyah adalah sesuatu yang dihukumi najis tanpa bisa dilihat zat dari najis tersebut. Najis hukmiyah tidak mempunyai warna, bau dan rasa, contoh seperti air seni yang sudah kering lama sehingga tidak terlihat sifat-sifat dari air seni tersebut. Adapun cara mensucikan najis hukmiyah adalah dengan mengalirkan air pada tempat yang terkena najis hukmiyah.
Komentar
Posting Komentar