Pengertian Shalat Tarawih, Keutamaan, Niat dan Tata Caranya
Pengertian Shalat Tarawih, Keutamaan, Niat dan Tata Caranya
Pengertian Shalat Tarawih
adalah shalat sunnah yang dikerjakan oleh ummat Islam pada setiap malam
selama bulan Ramadhan berlangsung. Shalat tarawih ini hukumnya sunnah
muakkad (sangat penting, sebagaimana dalam hadits Nabi SAW : “Sesungguhnya
Allah telah memfadhukan puasa Ramaadhan dan aku telah mensunahkan
wiyamnya (shalat di malam harinya). Karena itu, barang siapa berpuasa di
bulan Ramadhan dan shalat di malam harinya karena iman dan ihtisab
(mengharapkan pahala dan ridha dari Allah SWT), maka keluarlah dosanya
sebagaimana pada hari dia dilahirkan oleh ibunya” (HR. Bukhari, Abu Daud, Muslim dan Tirmidzi).
Shalat
Tarawih ini boleh dikerjakan sendiri atau dapat dikerjakan secara
berjama’ah, tergantung pada keinginan yang melakukannya. Shalat Tarawih
ini dilakukan sesudah shalat Isya sampai waktu fajar. Bilangan rakaat
shalat Tarawih ini pernah dikerjakan oleh Nabi SAW yaitu delapan rakaat,
kemudian Umar bin Khattab mengerjakan shalat Tarawih sampai 20 rakaat.
Amalan Umar bin Khattab ini disepakati oleh para ulama (Ijma’).
Komentar
Posting Komentar